Selasa, 06 April 2021

Rambu K3

 Rambu K3

K3 nya sendiri adalah sebuah singkatan dari kata Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Istilah ini umumnya sangat sering Anda jumpai di berbagai tempat kerja. 

Rambu K3 adalah tanda informasi yang bersifat himbauan, peringatan, maupun larangan. Ditujukan untuk mengendalikan, mengatur, dan melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dan orang lain yang berada di tempat kerja.

Rambu K3 menjadi bagian penting dari penerapan SMK3 di perusahaan. Sesuai PP No. 50 Tahun 2012, perusahaan wajib memasang rambu-rambu K3 sesuai dengan standar dan pedoman teknis.

Pada UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Pasal 14 huruf (b) juga disebutkan bahwa pengurus diwajibkan memasang dalam tempat kerja yang dipimpinnya, semua gambar keselamatan kerja yang diwajibkan dan semua bahan pembinaan lainnya, pada tempat-tempat yang mudah dilihat dan terbaca menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli Keselamatan Kerja




Manfaat Rambu K3

Menurut banyak ahli K3, telah menyadari bahwa sebuah perusahaan harus dan wajib untuk menyediakan rambu K3. Pastikan terpasang secara efektif guna menciptakan sebuah lingkungan kerja yang aman dan nyaman. Bahkan gambar rambu rambu K3 tersebut juga memiliki beberapa peranan penting. Yang mana sangat berguna untuk menjaga keselamatan kerja. 

Mulai dari berguna untuk mengingatkan dan menghimbau pekerja dari berbagai potensi bahaya yang sewaktu-waktu mengintai mereka di area kerjanya. Bahkan ada juga gambar rambu rambu K3 yang membantu untuk memberikan petunjuk lokasi tempat penyimpanan peralatan darurat yang ada di tempat kerjanya. 

Selain itu, dapat membantu pekerja atau penghuni tempat tersebut melakukan proses evakuasi saat ada keadaan darurat. Dan peranan yang tak kalah penting adalah menjadi atau menambah nilai plus saat ada audit K3. Yang mana dapat membantu perusahaan untuk memperoleh sertifikasi ISO dan lain sebagainya. 

Dengan adanya gambar rambu rambu K3 proyek ini yang tersebar di berbagai sudut tempat kerja. Mampu membantu untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian para pekerja yang sedang berada di tempat kerja. Dan bahkan mampu membantu untuk memberikan petunjuk bahwa ada potensi bahaya yang tak terlihat. 

Tak heran apabila gambar rambu rambu K3 konstruksi ini disebut sebagai media komunikasi visual berupa gambar, simbol, teks, dan pesan yang didalamnya mengandung maksud dan tujuan tertentu. Yang pastinya wajib untuk disediakan oleh pihak pemilik dan dilakukan oleh para pekerja. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SIKA Dan Job Safety Analysis (JSA)

  1. Work Permit atau Surat Izin Kerja Work permit / Permit to Work (PTW)   atau izin kerja mengacu pada sistem manajemen yang digunakan unt...