Alat Pelindung Diri.
Sepatu, topi pengaman, dan alat pengaman diri lainnya yang sesuai diharuskan dipakai di seluruh Workshop dan Area Operasional kecuali pada daerah berikut :
• Ruang Perkantoran.
• Ruang tertentu, seperti Filling Area, dan Warehouse.
• Tempat membersihkan diri dan Area Kamar Mandi ( Toilet ).
• Tempat parkir yang berada di luar lingkungan PT. Putra Ramli.
• Kantin dan Klinik.
• Peralatan perlindung tangan, pelindung mata, pelindung diri terhadap panas, pelindung pernafasan, pelindung pendengaran, dan alat bantu pernafasan harus dipakai pada lokasi yang mengharuskan pemakaian pelindung tersebut. Peralatan tersebut terutama harus dipakai pada lokasi yang bertanda " Alat Pelindung Diri 'tertentu' harus digunakan".
1. Safety Shoes 2. Safety Shoes 3. Rubber Boots 4. Welding Safety Gloves5. Chemical Gloves 6. Leather Safety Gloves 7. Cotton Glove 8. Earplugs
9. Welding Helmet 10. Goggles 11. Face Shield 12. Safety Belt
|
Helm
safety warna PUTIH biasanya dipakai oleh Manajer, Sepervisor, Foreman dan
Visitor. |
|
Helm
safety warna ORANGE biasanya dipakai oleh departemen mechanical. |
|
Helm safety warna
BIRU biasanya dipakai oleh departemen konstruksi. |
Helm safety warna
Merah biasanya dipakai oleh departemen HSE. |
oke sip
BalasHapus