1. Work Permit atau Surat Izin Kerja
Work permit / Permit to Work (PTW) atau izin kerja mengacu pada sistem manajemen yang digunakan untuk memastikan bahwa pekerjaan dilakukan dengan aman dan efisien.
Work pemit ini mempunyai tujuan untuk menyatakan bahwa kondisi tempat dimana pekerjaan akan dilakukan sudah aman dan diketahui identifikan bahaya tahap awal serta tindakan-tindakan pencegahan yang dilakukan oleh pekerja serta peralatan pekerja yang meraka gunakan.
Macam-macam Work Permit
Work permit ada beberapa macam misalnya izin kerja panas (Hot Work Permit), ijin kerja dingin (Cold Work permit), ijin kerja memasuki ruang terbatas (Confined Space Entry Permit), Izin kerja penggalian, Izin kerja listrik, izin kerja radiografi, dan izin bekerja di atas ketinggian.
Hot Work Permit
Surat ijin kerja panas diperlukan untuk setiap jenis pekerjaan yang berkaitan dengan penggunaan sumber penyalaan yang dapat menyalakan bahan yang mudah terbakar. Surat ijin ini diberikan untuk pekerjaan yang memerlukan api terbuka atau bunga api.
Cold Work Permit
Surat ijin kerja dingin diperlukan untuk pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan konstruksi, perawatan, perbaikan yang sifatnya tidak rutin dengan ketentuan bahwa dalam pekerjaan tsb. Tidak memakai peralatan yang dapat menimbulkan api atau sumber nyala
Entry Permit
Surat ijin kerja memasuki ruang terbatas ini diperlukan apabila seseorang baik seluruh atau sebagian tubuhnya harus masuk ke dalam ruangan terbatas, pekerjaan ini meliputi ; Memasuki tangki, vessel, separator dan memasuki sewer, bak (pit), lubang galian dengan kedalaman lebih dari 1,3 meter
Excavation Permit
Surat ijin kerja penggalian diperlukan untuk melakukan setiap pekerjaan penggalian, pembuatan saluran atau pekerjaan pekerjaan penggalian yang membahayakan pipa bawah tanah, kabel listrik, kabel telepon dsb. misalnya : perbaikan/pemasangan pipa, perbaikan kabel listrik/telepon, pemancangan
Electric Work Permit
Surat ijin pekerjaan listrik/instrumen diperlukan untuk melakukan setiap pekerjaan yang berkaitan dengan sistim kelistrikan/instrumen yang diperkirakan mempunyai resiko bahaya sengatan listrik, misalnya : perbaikan/pemasangan kontaktor, peralatan kontrol, relay panel, power supply, electric heater
Radiography Permit
Surat ijin pekerjaan radiografi diperlukan untuk melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan penggunaan peralatan x-ray atau sumebr zat radio aktif seperti pada pekerjaan non destructive testing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar